Ketua KBIHU Nusantara Sebut Polemik Kuota Haji Bermuatan Politis, Ajak Ansor Bali ‘Counter’ Framing Negatif

Ansorbali.com

DENPASAR – Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Nusantara, H. A. Ahmadi, menegaskan bahwa polemik mengenai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 lebih kental dengan aroma politis dibandingkan persoalan yuridis. Hal ini disampaikannya dalam acara bedah “Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024” yang diselenggarakan oleh PW LBH Ansor Bali di Asa Coffee, Denpasar.

Dalam arahannya, Ahmadi menyoroti adanya upaya framing sistematis yang seolah-olah menyudutkan kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agama. Ia menilai, penetapan kuota tambahan merupakan kewenangan penuh Menteri Agama sesuai dengan amanat Undang-Undang.

“Dari awal ini lebih banyak arah ke hal-hal sifatnya politik, bukan yuridis. Pasal 9 UU Haji sudah jelas menyebutkan bahwa kuota tambahan itu adalah hak Menteri untuk menentukan kebijakannya,” ujar Ahmadi di hadapan kader GP Ansor dan tim hukum.

Ahmadi mendorong GP Ansor Bali, khususnya LBH Ansor, untuk melakukan langkah counter attack terhadap narasi negatif yang berkembang di masyarakat. Ia mengusulkan agar fakta di lapangan dikumpulkan langsung dari para jemaah haji sebagai bukti otentik keberhasilan pelayanan haji.

“Ayo kita bantu Gus Yaqut (Menteri Agama). Kita tanya jemaah satu per satu dari tahun 2023 dan 2024, bagaimana kesan mereka. Kami selaku KBIHU siap mengirimkan data realitas di masyarakat ke Jakarta bahwa mayoritas jemaah merasa puas dengan pelaksanaan haji 2024,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ahmadi juga menyinggung kemungkinan penggunaan jalur hukum praperadilan jika persoalan ini terus digulirkan ke ranah pidana yang tidak berdasar. Ia merefleksikan kasus hukum masa lalu sebagai pengingat bahwa keputusan yang murni politis seringkali tidak memiliki dasar hukum yang kuat saat diuji di pengadilan.

Acara bedah buku ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai fakta-fakta hukum dan teknis di balik distribusi kuota haji tambahan, sekaligus membentengi kebijakan pemerintah dari politisasi yang dapat merugikan jemaah.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *