Ansorbali.com
DENPASAR – Tim Hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 oleh DPR RI kental dengan nuansa tendensius dan mengabaikan fakta lapangan. Hal tersebut disampaikannya dalam acara bedah buku “Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024” yang diselenggarakan LBH Ansor Bali di Denpasar, Sabtu (21/09).
Mellisa mengungkapkan bahwa narasi yang dibangun selama ini, termasuk tuduhan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, merupakan bentuk agitasi yang tidak didasarkan pada bukti hukum yang kuat.
Dalam pemaparannya, Mellisa menyoroti bagaimana Pansus Haji seolah-olah mengarahkan opini publik sebelum proses pemeriksaan selesai secara komprehensif. Ia menegaskan bahwa kebijakan kuota tambahan sebesar 20.000 (termasuk 8.400 kuota tambahan reguler) merupakan langkah diskresi yang sah demi mengurangi antrean haji yang sudah sangat panjang.
“Buku Putih ini hadir bukan untuk membela diri secara subjektif, melainkan sebagai dokumen hukum dan fakta untuk menjawab kegaduhan yang sengaja diciptakan,” ujar Mellisa Anggraini.
Senada dengan Mellisa, Juru Bicara Gus Yaqut, Anna Hasbi, membeberkan data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang justru menunjukkan hasil kontradiktif dengan tuduhan Pansus. Anna menegaskan tuduhan aliran dana ke pimpinan Kemenag adalah informasi yang menyesatkan. Karena berdasarkan audit resmi, penyelenggaraan haji 2024 justru mencatatkan efisiensi anggaran sebesar 610 miliar rupiah.
Bedah buku ini menyimpulkan bahwa polemik haji 2024 lebih didominasi oleh isu politik dibandingkan masalah teknis penyelenggaraan. Tim Hukum Menag memastikan akan terus mengawal kasus ini berdasarkan koridor hukum dan fakta-fakta yang telah tertuang dalam Buku Putih tersebut.

