Kuota Haji Tambahan 2024 Jadi Sorotan, PP LBH Ansor Buka Diskursus Publik

Ansorbali.com

Denpasar — Ketua Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum (PP LBH) Ansor,Dendy Zuhairil Finsa, S.H., M.H., menghadiri secara daring kegiatan bedah Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024 yang diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah (PW) LBH Ansor Bali. Acara tersebut berlangsung di Asa Coffee, Denpasar, Bali, yang dihadiri oleh kader Ansor, pegiat hukum, serta peserta dari berbagai latar belakang.

Kegiatan bedah buku ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis kebijakan kuota haji tambahan tahun 2024, terutama dari aspek transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi jemaah haji Indonesia. Buku putih yang dibedah memuat analisis hukum serta catatan kritis terhadap proses penetapan dan distribusi kuota haji tambahan oleh pemerintah.

Dalam sambutannya secara daring, Ketua PP LBH Ansor menegaskan pentingnya peran masyarakat sipil, khususnya lembaga bantuan hukum, dalam mengawal kebijakan publik yang menyangkut kepentingan umat.

“Kuota haji bukan sekadar angka, tetapi menyangkut hak jutaan umat Islam yang telah menunggu bertahun-tahun. Oleh karena itu, proses penetapannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi inisiatif PW LBH Ansor Bali yang secara aktif mendorong diskursus publik melalui forum bedah buku, sebagai bagian dari pendidikan hukum dan advokasi kebijakan.

“Bedah buku ini penting agar masyarakat tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga subjek yang memahami dan mampu mengawasi jalannya kebijakan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PW LBH Ansor Bali menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen LBH Ansor dalam menjalankan fungsi advokasi dan edukasi hukum di daerah.

Menurutnya, pembahasan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024 diharapkan dapat membuka ruang dialog yang sehat, serta mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan yang lebih berpihak kepada keadilan dan kepentingan jemaah.

Acara berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta menyampaikan pandangan kritis serta masukan terkait tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *